Sistem Informasi Desa Pasir Wetan

shape shape

MUSYAWARAH DESA KETAHANAN PANGAN

Pasir Wetan – Selasa, 26 Agustus 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa terkait Ketahanan Pangan sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan yang merupakan salah satu dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk Bersama Benuju Indonesia Emas 2045. Dalam Musyawarah ini, dihadiri oleh berbagai unsur antara lain Pemerintah Desa Pasir Wetan, BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BumDesa Karya Maju, Dewan Pengawas BumDesa dan Para Ketua RT / RW se Desa Pasir Wetan serta Tokoh Masyarakat. Besaran Penyertaan modal untuk Ketahanan Pangan ini dialokasikan sebanyak 20% dari Dana Desa dan nantinya akan dikelola oleh BUMDesa Karya Maju Pasir Wetan. Untuk jenis Ketahanan Pangan di tentukan yaitu Budidaya Sapi. Dalam paparanya, Direktur BumDesa Karya Maju Pasir Wetan Bapak Taufiq Ariefianto mengatakan bahwa BUMDES sebagai pengelola utama akan bekerja semaksimal mungkin untuk menjalankan program tersebut dan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas, pihaknya akan membuat laporan bulanan dan disematkan di website milik Bumdes dan BUMDes sudah mendaftarkan NIB sebagai langkah pertama dalam menjalankan program ketahanan pangan ini. Pesan dari Ketua BPD Bapak Ismanto, S.Pd.I sebelum musyawarah ini ditutup, bahwa program dari Pemerintah harus dilaksanakan dan diutamakan sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama terkait Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis, diharapkan nantinya program tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian lokal, serta dibutuhkan peran masyarakat untuk ikut mendukung dan menjaga serta mengawasi program tersebut.

Pasir Wetan – Selasa, 26 Agustus 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa terkait Ketahanan Pangan sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan yang merupakan salah satu dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk Bersama Benuju Indonesia Emas 2045.

Dalam Musyawarah ini, dihadiri oleh berbagai unsur antara lain Pemerintah Desa Pasir Wetan, BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BumDesa Karya Maju, Dewan Pengawas BumDesa dan  Para Ketua RT / RW se Desa Pasir Wetan serta Tokoh Masyarakat.

Besaran Penyertaan modal untuk Ketahanan Pangan ini dialokasikan sebanyak 20% dari Dana Desa dan nantinya akan dikelola oleh BUMDesa Karya Maju Pasir Wetan. Untuk jenis Ketahanan Pangan di tentukan yaitu Budidaya Sapi.

Dalam paparanya, Direktur BumDesa Karya Maju Pasir Wetan Bapak Taufiq Ariefianto mengatakan bahwa BUMDES sebagai pengelola utama akan bekerja semaksimal mungkin untuk menjalankan program tersebut dan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas, pihaknya akan membuat laporan bulanan dan disematkan di website milik Bumdes dan BUMDes sudah mendaftarkan NIB sebagai langkah pertama dalam menjalankan program ketahanan pangan ini.

Pesan dari Ketua BPD Bapak Ismanto, S.Pd.I sebelum musyawarah ini ditutup, bahwa program dari Pemerintah harus dilaksanakan dan diutamakan sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama terkait Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis, diharapkan nantinya program tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian lokal, serta dibutuhkan peran masyarakat untuk ikut mendukung dan menjaga serta mengawasi program tersebut.

Dalam Musyawarah ini, dihadiri oleh berbagai unsur antara lain Pemerintah Desa Pasir Wetan, BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BumDesa Karya Maju, Dewan Pengawas BumDesa dan  Para Ketua RT / RW se Desa Pasir Wetan serta Tokoh Masyarakat.

Besaran Penyertaan modal untuk Ketahanan Pangan ini dialokasikan sebanyak 20% dari Dana Desa dan nantinya akan dikelola oleh BUMDesa Karya Maju Pasir Wetan. Untuk jenis Ketahanan Pangan di tentukan yaitu Budidaya Sapi.

Dalam paparanya, Direktur BumDesa Karya Maju Pasir Wetan Bapak Taufiq Ariefianto mengatakan bahwa BUMDES sebagai pengelola utama akan bekerja semaksimal mungkin untuk menjalankan program tersebut dan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas, pihaknya akan membuat laporan bulanan dan disematkan di website milik Bumdes dan BUMDes sudah mendaftarkan NIB sebagai langkah pertama dalam menjalankan program ketahanan pangan ini.

Pesan dari Ketua BPD Bapak Ismanto, S.Pd.I sebelum musyawarah ini ditutup, bahwa program dari Pemerintah harus dilaksanakan dan diutamakan sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama terkait Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis, diharapkan nantinya program tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian lokal, serta dibutuhkan peran masyarakat untuk ikut mendukung dan menjaga serta mengawasi program tersebut.

Tulis Komentar