Sistem Informasi Desa Pasir Wetan

shape shape

WAJIB E-KTP

e-KTP merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI) sejak berusia 17 tahun. Hal itu telah diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Jumlah Penduduk berdasar wajib KTP el per 31 Desember 2024
LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH WAJIB E-KTP
1692 1689 3381


Tulis Komentar