MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2025
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Camat Karanglewas beserta Tim Fasilitator, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Pasir Wetan, BPD, Lembaga Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2025 yang berjumlah 11 orang berdasarkan hasil dari Musdus.
Sambutan Camat Karanglewas Bapak Drs. Dwi Nur Wijayanto, M.PP., M.Eng yang menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini adalah tahapan –tahapan yang sudah dilalui untuk dilaksanakan di tahun 2025.
Sambutan Kepala Desa Endriyani beliau menyampaikan terimakasih kepada para undangan yang sudah hadir walaupun cuaca dalam keadaan hujan, silahkan untuk dicermati dan dipahami sehingga tidak ada usulan yang tertinggal dan merupakan usulan terbaik untuk memajukan pembangunan di desa tercinta ini.
Kemudian, Bapak Sekretaris Desa Tomi Ngurohman didampingi oleh Bapak Widianto, memaparkan hasil-hasil yang telah tertuang dalam Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025
Terakhir Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes, ditutup dengan Do’a dan berfoto bersama.