Balai Kademanganku yang Malang
Balai Kademangan dahulu adalah pusat kepemerintahan Pasir Wetan, sebelum menjadi desa, masih sebagai Kademangan. Balai ini sebagai saksi sejarah dan termasuk Benda Cagar Budaya, dahulu sangat berwibawa, setiap orang / rakyat yang berjalan didepannya haruslah berjalan jongkok . Bangunan ini juga menjadi saksi bisu Bumi Hangus Belanda dan salah satu bangunan yang masih utuh dan tidak bisa dihancurkan oleh meriam meriam belanda. Diantara 4 Desa yaitu Pasir Wetan, Kidul, Kulon dan Lor, yang masih tersisa adalah Kademangan Pasir Wetan dan Pasir Kidul. Namun keduanya mengalami nasib yang serupa. Yaitu tergerus oleh pembangunan Pertokoan, saat ini Balai Kademangan Pasir Wetan dan pasir Kidul masih berdiri, namun bukan tidak mungkin sebentar lagi dirubah menjadi pertokoan, karena secara kepemilikan masih milik pribadi / perorangan. Dan oleh ahli waris sudah dipindah tangankan ke orang lain. Untuk Balai Kademangan Pasir Wetan saat ini disekitarnya sudah mulai dibangun pertokoan-pertokoan, dan kabarnya Tanah beserta Bangunan Balai Kademangan saat ini dimiliki oleh seorang pengusaha dari kalangan Tionghoa, yang secara jual beli tidak diketahui oleh Pemerintah Desa Pasir Wetan. Untuk Balai Kademangan Pasir Kidul sendiri Kabarnya dimiliki oleh seorang pengusaha properti di Purwokerto yaitu Umar Basalamah. Dengan statusnya saat ini tinggal menunggu waktu saja kedua bangunan bersejarah ini akan tergusur atau dirubah menjadi bangunan modern demi kepentingan pemiliknya. Bagaimanakan langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan Balai Kademangan ini ? dan dimanakah Anak Bangsa yang peduli dengan peninggalan bangunan bersejarah di Negara kita?